You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub - BPTJ Bakal Gelar FGD Perluasan Jalur Larangan Motor
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub - BPTJ Bakal Gelar FGD Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait perluasan jalur larangan bagi kendaraan roda dua. 

Kita berharap bisa mendapat hasil kajian yang komprehensif sebagai bahan merumuskan aturan. 

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, FGD akan melibatkan seluruh stakeholder terkait, seperti Dewan Transportasi Kota Jakarta, Kepolisian, akademisi, komunitas dan pengamat transportasi. Kegiatan ini akan digelar Selasa (8/8) pekan depan di kantor BPTJ, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Open Traffic Simpang Susun Semanggi Dilakukan Besok

"Ada tiga agenda yang dibahas. Pertama soal perluasan pelarangan kendaraan roda dua. Kedua perluasan ganjil genap ke Rasuna Said dan ketiga mengatasi kemacetan MT Haryono," katanya, Kamis (8/8).

Dijelaskan Andri, ada wacana perluasan pelarangan jalur dilalui kendaraan roda dua. Sebelumnya di sepanjang Jalan Merdeka Barat hingga Thamrin, akan diteruskan hingga ke Bundaran Senayan di Jalan Sudirman.

"Kita berharap bisa mendapat hasil kajian yang komprehensif sebagai bahan merumuskan aturan. Makanya kita mengundang semua pihak terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati